Sabtu, 27 April 2013

TEORI FALSIFIKASI KARL RAIMUND POPPER DAN VERIFIKASI VIENNA CIRCLE



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Biografi Vienna Circle dan Karl Popper
1.      Biografi  Vienna Circle (Lingkaran Wina)
Sejarah lahirnya Vienna Circle (Lingkaran Wina) dimulai pada tahun 1920-an, yang mana positivisme mengalami perkembangan yang cukup pesat dengan hadirnya kaum positivis logis yang tergabung dalam Lingkaran Wina (vienna circle).
Lingkaran Wina (vienna circle) adalah suatu kelompok diskusi yang terdiri dari para sarjana ilmu pasti dan alam yang berkedudukan di kota Wina, Austria. Setiap minggu mereka berkumpul untuk mendiskusikan masalah-m asalah filosofis yang menyangkut ilmu pengetahuan. Kelompok ini didirikan oleh Moritz Schlick pada tahun 1924, meski sebenarnya pertemuan-pertemuannya sudah berlangsung sejak 1922, dan berjalan terus hingga 1938.[1] Anggota-anggotanya antara lain: Moritz Schlick (1882-1936), Hans Hanh (1880-1934), Otto Neurath (1882-1945), Victor Kraft (1880-1975), Harbert Feigl (1902) dan Rudolf Carnap (1891-1970). [2]
Diantara para anggota Lingkaran Wina filsuf yang menarik perhatian adalah Rudolf Carnap. Pengaruhnya atas filsafat dewasa ini dapat disetarakan dengan Russel dan Wittgenstein. Ia seorang pemikir yang sistematis dan orisinil. Pandangan yang dikembangkan oleh kelompok ini disebut neopositivisme, atau sering juga dinamakan positivisme logis. Sebagai penganut positivisme, secara umum mereka berpendapat bahwa sumber pengetahuan adalah pengalaman, namun secara khusus dan eksplisit pendirian mereka sebagai berikut[3]:
a.  Mereka menolak perbedaan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial
b. Menganggap pernyataan-pernyataan yang tak dapat diverifikasi secara empiris, seperti estetika, etika, agama, metafisika, sebagai nonsense.
c.  Berusaha menyatukan semua ilmu pengetahuan di dalam satu bahasa ilmiah yang universal (Unified Science)
d.  Memandang tugas filsafat sebagai analisis atas kata-kata atau pernyataan-pernyataan.
Secara umum bisa dikatakan bahwa akar sejarah pemikiran positivisme dapat dikembalikan kepada masa Hume (1711-1776) dan Kant (1724-1804). Hume berpendapat bahwa permasalahan-permasalahan ilmiah haruslah diuji melalui percobaan. Sementara Kant adalah orang melaksanakan pendapat Hume ini dengan menyusun Critique of pure reason (Kritik terhadap pikiran murni). Selain itu Kant juga membuat batasan-batasan wilayah pengetahuan manusia dan aturan-aturan untuk menghukumi pengetahuan tersebut dengan menjadikan pengalaman sebagai porosnya.
Pada paruh kedua abad XIX muncullah Auguste Comte (1798-1857), seorang filosof sosial berkebangsaan Perancis, yang banyak mengikuti warisan pemikiran Hume dan Kant. Melalui tulisan dan pemikirannya, Comte bermaksud memberi peringatan kepada para ilmuwan akan perkembangan penting yang terjadi pada perjalanan ilmu ketika pemikiran manusia beralih dari fase teologis, menuju fase metafisis, dan terakhir fase positif. Semasa dengan Comte ini muncul pula John Stewart Mill (1803-1873)—filosof logika berkebangsaan Inggris—dan Herbert Spencer (1820-1903) yang dianggap sebagai tokoh penting positivisme pada pertengahan kedua abad XIX dan dalam waktu yang bersamaan dianggap sebagai tokoh positivisme terakhir untuk periode pertama (periode Comte-Mill-Spencer).  Periode kedua dari perkembangan positivisme banyak diwarnai oleh pemikiran dan pendapat filosof Ernst March (1838-1916), yang dikenal sebagai tokoh Empiriokritizimus atau kadang disebut juga dengan Machisme. Selain March dikenal pula Avenarius, Person dan Henri Poincare.
2.      Biografi Karl Raimund Popper
Karl Raimund Popper dilahirkan di Wina, Austria, pada 28 juli tahun 1902,  yang pada waktu itu diklaim sebagai pusat kebudayaan dunia Barat.[4] Ayahnya, Dr. Simon Siegmund Carl Popper, seorang Yahudi yang membawanya pada suasana yang belakangan ia lukiskan sebagai “sangat kebuku-bukuan” (decidedly bookish). Ayahnya bekerja sebagai pengacara profesional, tapi dia juga tertarik pada karya-karya sastra Yunani-Romawi Kuno dan filsafat, serta menginformasikan kepada anaknya minat pada masalah sosial dan politik yang lepas dari dirinya. Ibunya menanamkan pada ketertarikan pada musik, hingga dia sempat ingin mengambil karir di bidang ini dan sungguh-sungguh pada awalnya memilih sejarah music sebagai subjek kedua untuk ujian Ph. D.
Pada masa mudanya ia berkenalan dengan beberapa tokoh Lingkaran Wina , namun tidak pernah menjadi anggota. Lagipula sepanjang hidupnya ia merasa enggan, bahkan jengkel bahwa stiap kali anggapan-anggapannya dihubungkan dengan positivisme logis.[5] Sejak berusia 17 tahun, dia menganut komunisme, namun hal ini hanya berjalan selama beberapa tahun. Sebab, setelah ia mendapati para pengikut aliran politik ini menerima begitu saja doktrin-doktrin yang dengan tidak kritis. Pasca Perang Dunia I ia masuk Universitas Wina sekaligus bekerja di berbgai bidang.[6] Di sinilah karir intelektual Popper dimulai. Pada tahun 1935 dan 1936 ia mengajar di beberapa tempat di Inggris. Pada tahun 1937 ia mengajar di Selandia Baru.[7]
Popper mengatakan bahwa pengetahuan tumbuh lewat percobaan dan pembuangan kesalahan. Dan terus berkembang sampai karyanya yang berjudul The Open Society and Its Enemies, dalam karyanya ini Popper mengungkapkan bahwa arti terbaik “akal” dan “masuk akal” adalah keterbukaan terhadap kritik – kesediaan untuk dikritik dan keinginan untuk mengkritik diri sendiri.
Dari sini Popper menarik kesimpulan bahwa menghadapkan teori-teori pada fakta-fakta yang dapat menunjukkan ketidakbenarannya adalah satu-satunya cara yang tepat untuk mengujinya dan juga satu-satunya cara yang memungkinkan ilmu pengetahuan bisa berkembang terus menerus. Dan dengan adanya kemungkinan untuk menguji teori tentang ketidakbenarannya berarti teori itu terbuka untuk di kritik dan ia memunculkan apa yang dinamakan Rasionalisme kritis. Demikianlah sekelumit kehidupan Karl Raimund Popper yang meninggal dunia pada tahun 1994.
B.     Teori verifikasi dari Vienna Circle (Lingkaran Wina)
verifikasi adalah teori filsafat logis yang mengatakan bahwa sumber pengetahuan itu berasal dari pengalaman yang kemudian  diuji dengan metode verifikasi yang dibuktikan kebenarannya secara empiris.[8] Apabila pernyataan tersebut dapat diverifikasi maka pernyataan tersebut bermakna (ilmiah), dan apabila pernyataan itu tidak dapat diverifikasi maka pernyataan itu tidak bermakna (non ilmiah) seperti estetika, etika, agama, metafisika. Tujuannya untuk menemukan teori-teori, generalisasi dan hukum. Contoh verifikasi adalah memverifikasi bahwa langit berwarna biru, Anda hanya melihat langit. Oleh karena itu, menurut positivis logis, Anda tahu apa yang saya maksud ketika saya berpendapat bahwa langit berwarna biru.
Demikian pula, bagaimana untuk memverifikasi bahwa kursi yang diduduki adalah biru. Yang harus dilakukan adalah datang ke ruangan tempat di mana menduduki dan melihat kursi yang diduduki. Hal ini, menurut positivis logis, merupakan kriteria yang perlu dipenuhi agar kalimat menjadi bermakna jika itu adalah pernyataan fakta tentang dunia.[9]
1.       Pendapat Lingkaran Wina (Vienna Circle) Tentang Filsafat
Filsafat menurut pendapat Lingkaran Wina, tidak mempunyai suatu wilayah penelitian tersendiri. Realitas empiris dengan segala aspeknya dipelajari oleh ilmu pengetahuan khusus, sementara suatu realitas yang non-empiris dan transenden dan transenden tidak mungkin menjadi pengetahuan. Objek filsafat tradisional seperti ‘Ada yang absolut’ tidak dapat menjadi wilayah yang digarap oleh pengetahuan kita, karenanya pernyataan-pernyataan yang menyangkut objek-obje yang demikian itu merupakan pernyataan semu. Problem-problem kefilsafatan juga hanya semu belaka, karena tidak didasarkan pada penggunaan bahasa yang bermakna (meaningfull), tetapi menggunakan bahasa yang penuh emosi dan perasaan (emotional use of language).
Berdasarkan pemahaman di atas, tugas tunggal yang tertinggal bagi filsafat ialah memeriksa susunan logis bahasa ilmiah , baik dalam rumusan penyelidikan ilmu alam, maupun dalam logika dan matematika. Dengan demikian, filsafat ilmu adalah logika ilmu. Filsafat ilmu  harus disusun berdasarkan analogi logika formal. Sebagaimana logika formal selalu menyibukkan diri dengan problem ‘bentuk’ (forma), dan bukannya dengan ‘isi’ proposisi dan argumen, demikian pula logika ilmu lebih mengurusi bentuk-bentuk logis pernyataan ilmiah.
Jadi menurut pendapat Lingkaran Wina tentang filsafat adalah filsafat tidak mempunyai wilayah penelitian sendiri. Dalam kajian filsafat biasanya yang dibahas adalah pernyataan-pernyataan yang semu dan masalah-masalah dalam filsafat juga hanya semu belaka. Sehingga dalam pengunggkapan bahasa menggunakan bahasa yang penuh emosi, bukan menggunakan bahasa yang bermakna (meaningfull).
C.     Teori Falsifikasi oleh karl Popper
Pasca runtuhnya kerajaan Austria, banyak muncul slogan-slogan dan ide-ide revolusi yang penuh semangat. Ada empat teori yang paling memukau Popper, yaitu teori relativitas Albert Einstein, teori sejarah Karl Marx, teori psiko-analisa Sigmund Freud dan teori psikologi individual Alfred Adler. Teori relativitas Einstein menempati posisi yang paling istimewa di hatinya, tak lain karena pada tahun 1919, Eddington melakukan sebuah observasi empiris yang membuktikan kebenaran teori Einstein tersebut.[10] Bukan kebenaran teori itu sendiri yang membuatnya puas, melainkan keterujian teori tersebut yang membuatnya penasaran untuk mengkaji lebih lanjut tiga teori yang lainnya. Dalam kajiannya, ia mendapati bahwa para penganut tiga teori tersebut menerima teori-teori ini secara tidak kritis. Usaha pengkajian terhadap ketiga teori ini harus berhadapan dengan kekuatan magis yang seolah mengatakan, “Bukalah matamu akan sebuah kebenaran baru yang belum pernah terungkap sebelumnya. Sekali kau melihatnya, maka selamanya kebenaran itu akan menampakkan dirinya kepadamu. Dan dunia pun tampak sebagai konfirmasi (verifikasi) bagi kebenarannya.”[11]
Seorang Marxist, misalnya saat membaca surat kabar, tidak akan memperoleh gambaran apapun selain adanya pertentangan kelas, konsep sejarah Marxist, dan lain sebagainya yang memang telah mengakar di alam bawah sadar mereka. Begitu juga yang terjadi pada dua teori lainnya.
Usaha pengkajian mendalam terhadap tiga teori selalu dihalangi oleh sikap ideologis para pengikutnya yang ingin mempertahankan ‘kebenaran’ teori yang mereka yakini. Walhasil, ketiga teori ini ‘aman’ dari jamahan para pengkaji yang berusaha untuk mengkaji kelemahan dan kelebihan teori-teori tersebut. Sejak saat itu, Popper menyatakan diri sebagai anti-Marxist.
Konteks inilah yang mendorong Popper membangun logikanya sendiri dalam studi ilmiah, yang terdiri dari dua prinsip utama yaitu testability dan falsifiability. Dengan prinsip yang pertama, Popper menyatakan bahwa sebuah pernyataan ilmiah harus bisa diuji kebenarannya (testable) melalui suatu metode empiris. Pengujian ini dilakukan untuk melihat kemungkinan apakah pernyataan tersebut bisa dibuktikan kesalahannya atau tidak (falsifiable).
Dua prinsip ini, yang selanjutnya akan disebut dengan falsifikasi (falsification),  digunakan Popper sebagai garis pembatas (demarkasi) yang akan membedakan science dari pseudeo-science.[12] Inilah yang membedakan Popper dari para pemikir Positivisme Logis yang bermarkas di Wina, di mana verifikasi (verification) yang mereka ciptakan dijadikan sebagai penentu berarti atau tidaknya sebuah pernyataan atau teori. Falsifikasi dirancang oleh Popper untuk menjadi solusi bagi masalah demarkasi.
Bagi Popper, demarkasi yang dibuat oleh kelompok Postivisme telah membatasi ilmu pengetahuan hanya pada yang ilmiah saja, sementara ilmu-ilmu sosial (khususnya agama dan mitos-mitos) dianggap tidak ilmiah, dan demikian tidak bermakna. Dengan falsifikasi Popper memberikan batasan yang jelas antara pengetahuan ilmiah (science) dan yang semi-ilmiah (pseudo-science). Tidak seperti Positivisme, Popper masih memperhitungkan pseudo-sciences sebagai salah satu sumber pengetahuan dan tetap bermakna dalam lingkaran studi masing-masing. Oleh Karena itu, pemosisian verifikasi vis a vis falsifikasi yang telah dilakukan angota Lingkaran Wina telah membuat kontribusi Popper menjadi tidak bermakna. “It was not I who introduced them into the theory of meaning.”[13]



[1] http://ahsinelroland.blogspot.com/2012/05/verifikasi-latar-belakang-post.html
[2] Ibid
[3] Ibid
[5] C. Verhaak dan R. Hariyono Imam, filsafat Ilmu Pengetahuan (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1989), h. 157-158
[6] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer; Inggris-Jerman, (Jakarta: Gramedia, 2002), hlm. 72.
[7] Ibid, hlm. 74-76.
[9] Ibid.
[10] Karl Popper, Conjectures and Refutations; The Growth of Scientific Knowledge (London: Routledge and Kegan Paul, 1969). hlm. 34.
[11] Ibid, hlm. 35.
[12] Kata pseudo diterjemahkan dengan kata not genuine (palsu), pretended (berpura-pura/gadungan), dan insincere (bermuka dua/tidak jujur). Lihat Jonathan Crowther, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, Oxford University Press, New York, 1995. hlm. 935.
[13] Karl Popper, Conjectures and Refutations; The Growth of Scientific Knowledge, hlm. 38-41.

1 komentar:

  1. postingan yang bagus dan menarik, izin copas ya kk rina.....
    jgn lupa kunbalnya http://arifeltarim.blogspot.com

    BalasHapus